DPRD Panggil PT Indexim Coalindo Terkait Pembebasan Lahan Desa Maloy
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan terkait pembelian dan pembebasan lahan masyarakat Desa Maloy
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi
Gabungan terkait pembelian dan pembebasan lahan masyarakat Desa Maloy Kecamatan
Sangkulirang oleh PT Indexim Coalindo,
Kamis (4/5/2023). RDP dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk
Dinas Perhubungan (Dishub), PLTR, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Camat
Sangkulirang, Kepala Desa Maloy, dan tetua suku adat.
Masalah tersebut diangkat ke meja DPRD Kutim
setelah dikeluhkan oleh Camat Sangkulirang Rahmad yang menyatakan bahwa
pemerintah setempat tidak dilibatkan dalam proses pembelian lahan oleh
perusahaan tersebut. Camat Sangkulirang mengungkapkan bahwa terdapat lahan yang
dibeli dengan harga cukup murah oleh PT. Indexim Coalindo tanpa melalui
prosedur dan tidak melalui pendampingan pemerintah setempat sehingga pihaknya
tidak mengetahui secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan.
"Ada yang harga Rp 35 juta. Bahkan kami
juga tidak tahu jika ada rencana pembangunan bandara. Seharusnya ada laporan ke
kami selaku pemerintah setempat kalau ada target seperti itu," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Apansyah
menyoroti hal tersebut dan mendukung rencana pembangunan bandara. Namun, ia
juga mengatakan bahwa harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan tidak
ada pembodohan terhadap masyarakat dalam pembelian lahan tersebut.
Perwakilan PT Indexim Ditto Santoso
menyatakan bahwa perusahaan masih melakukan proses perizinan langsung ke
Kementerian Perhubungan dengan rekomendasi dari Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim.
Namun, proses perizinan tersebut masih pada tahap awal dan harus menunggu
beberapa tahun lagi sebelum terealisasi.
Beberapa anggota dewan yang hadir dalam RDP
meminta pembebasan lahan untuk dihentikan sementara dan dilaksanakan setelah
perizinan rampung. Mereka juga mengusulkan pembentukan Panitia Kerja pemantauan
rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo. Usulan tersebut diterima oleh
Pimpinan Rapat Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto dan akan diteruskan ke Unsur
Pimpinan DPRD Kutim.
"Kita akan bentuk tim kerja atau Panja
bersama dinas-dinas terkait rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo,
sebab perencanaan ini juga harus mempertimbangkan Tata Ruang Wilayah.
Pembangunannya juga harus butuh kajian yang mendalam, dengan beberapa
pertimbangan perkembangan daerah kedepannya," ungkap Adi Sutianto.(ADV)